Wali Kota Baubau Abaikan Surat Mendagri
Terkait Pengangkatan Dirut RSUD Palagimata
Sabtu, 23 Maret 2013 – 09:50 WIB
"Pada prinsipnya sebenarnya jika memaknai surat yang dimaksud tersebut memang itu seharusnya dilakukan proses pemberhentian secara tidak hormat. Tetapi justru yang menjadi pertanyaan kenapa sejak awalnya keluar surat BKN setelah pemerintah kota mempertanyakan itu justru tidak dilakukan pemberhentian," tegas legislator PDIP ini beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sementara desakan dari beberapa pihak yang menuntut kepada Walikota Baubau, AS Thamrin untuk melakukan pemberhentian terhadap dr Zamri, maka harus menunggu proses tersebut. "Kalau seandainya proses pemberhentian tersebut sudah dilakukan secara tidak hormat oleh Walikota berdasarkan surat BKN maka dengan sendirinya dr Zamri dipecat dari jabatannya," tukasnya. (cr5)
BAUBAU - Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Baubau beberapa waktu lalu menuai polemik. Hal itu ditujukan kepada pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Penyelam yang Hilang di Kukar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Ratusan Sepeda Motor Melepuh di Jalan Raya Purwakarta-Padalarang, Ternyata Ini Sebabnya
- Cegah Aksi Penembakan Aipda Robig, Polda Jateng Periksa Senpi Personel