Wali Kota Bekasi Ditangkap KPK, Isi Garasi Rumahnya Bikin Melongo
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
Konon, selain Rahmat Effendi, ada sejumlah pihak swasta yang ikut ditangkap KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan.
Dia hanya membenarkan ada OTT di Bekasi.
"Benar, tim KPK mengamankan beberapa pihak dalam tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/1).
Terlepas dari itu, ternyata politikus partai Golkar tersebut memiliki koleksi mobil mewah.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Februari 2021.
Dari catatan data transportasi dan mesin.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI