Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Daryanto: Saya Merinding
jpnn.com, BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Daryanto mengaku syok saat mengetahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Daryanto mengatakan dirinya menyaksikan konferensi pers KPK menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus tersebut.
"Terus terang saya syok banget," kata Daryanto saat dikonfirmasi, Jumat (7/1).
Daryanto menambahkan dirinya masih tak percaya orang nomor satu di Kota Bekasi yang juga kader Partai Golkar itu tersangka kasus suap.
"Sampai sekarang pun saya masih merinding tak percaya," ujar Daryanto.
DPD Partai Golkar Kota Bekasi, lanjut Daryanto, masih mengutamakan asas praduga tak bersalah pada kasus yang menimpa Rahmat Effendi.
"Jadi, tetap kami masih tetap berasaskan pada praduga tak bersalah. Kami berharap nanti pembuktian ada di pengadilan," kata Daryanto.
Sebelumnya, Rahmat Effendi resmi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan pemerintahannya.
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Daryanto mengaku syok saat mengetahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, simak selengkapnya.
- LKPI: Responden Tidak Puas Kinerja Petahana Kota Bekasi Lebih Memilih Kemal Hendrayadi
- KPK Terima Penyerahan 2 Mobil dari Keluarga Eks Walkot Bekasi
- Anggap Hakim Belum Maksimal, KPK Ajukan Kasasi terhadap Rahmat Effendi
- Tok, Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
- KPK Endus Ade Yasin Terima Suap dari Pengusaha Hitam Ini, Siapa Dia?
- PT Summarecon Agung Turut Menyuap Wali Kota Bekasi, Transfernya ke Atas Nama Masjid