Wali Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Suap, Daryanto: Saya Merinding
Jumat, 07 Januari 2022 – 14:11 WIB
Saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK, pria yang akrab disapa Pepen itu hanya tertunduk lesu.
Dalam konferensi pers itu, Pepen bersama tiga tersangka lainnya hanya menghadap dinding, sedangkan enam tersangka lainnya berdiri di bawah mimbar.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka. Empat tersangka sebagai pemberi dan lima tersangka sebagai penerima," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (6/1). (cr1/jpnn)
Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi Partai Golkar Daryanto mengaku syok saat mengetahui Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka rasuah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- LKPI: Responden Tidak Puas Kinerja Petahana Kota Bekasi Lebih Memilih Kemal Hendrayadi
- KPK Terima Penyerahan 2 Mobil dari Keluarga Eks Walkot Bekasi
- Anggap Hakim Belum Maksimal, KPK Ajukan Kasasi terhadap Rahmat Effendi
- Tok, Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara
- KPK Endus Ade Yasin Terima Suap dari Pengusaha Hitam Ini, Siapa Dia?
- PT Summarecon Agung Turut Menyuap Wali Kota Bekasi, Transfernya ke Atas Nama Masjid