Wali Kota Bekasi jadi Tersangka, Wagub Riza Yakin Tak Mengganggu Kerja Sama Kedua Daerah

Wali Kota Bekasi jadi Tersangka, Wagub Riza Yakin Tak Mengganggu Kerja Sama Kedua Daerah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: dokumen JPNN.Com

Selain itu, belum lama ini juga terungkap bahwa Pepen sempat menyurati Gubernur Anies Baswedan untuk meminta dana hibah untuk mendukung penanganan banjir di Jakarta.

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang menyebut surat itu dikirimkan Pepen ke Anies sejak 18 November 2020.

Diketahui, Rahmat Effendi dan sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Rabu (5/1) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sejumlah uang ditemukan dalam operasi senyap itu.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses pemeriksaan KPK.

Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," jelas Nurul Ghufron. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wagub Riza meyakini penetapan Wali Kota Rahmat Effendi sebagai tersangka tidak mengganggu kerja sama kedua daerah, yaitu antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News