Wali Kota Bekasi Potong dan Kumpulkan Tunjangan ASN, Ada Saksinya, Alamak

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Sejauh ini, KPK meyakini Rahmat Effendi menyunat tunjangan beberapa Lurah di Bekasi.
"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan saksi-saksi daripada Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Hanya saja, Fikri enggan memerinci total uang tunjangan yang diminta Rahmat ke beberapa Lurah di Bekasi.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan uang yang dipotong itu untuk kepentingan pribadi Rahmat.
"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan kami dalami lebih lanjut," ujar Fikri.
Menurut dia, pemotongan dana ini juga diyakini bukan cuma ke Lurah di Bekasi.
"Kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," tutur Rahmat.
KPK terus mendalami sepak terjang Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). KPK memeriksa sejumlah lurah di Bekasi.
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- KPK Didesak Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD dan Periksa 95 Senator