Wali Kota Bekasi Potong dan Kumpulkan Tunjangan ASN, Ada Saksinya, Alamak

jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).
Sejauh ini, KPK meyakini Rahmat Effendi menyunat tunjangan beberapa Lurah di Bekasi.
"Satu di antaranya kemarin kami jelaskan saksi-saksi daripada Lurah, tunjangannya dipotong dan dikumpulkan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
Hanya saja, Fikri enggan memerinci total uang tunjangan yang diminta Rahmat ke beberapa Lurah di Bekasi.
Namun, pria berlatar belakang jaksa itu mengatakan uang yang dipotong itu untuk kepentingan pribadi Rahmat.
"Dugaan uang yang digunakan untuk operasional dari Wali Kota Bekasi ini yang terus akan kami dalami lebih lanjut," ujar Fikri.
Menurut dia, pemotongan dana ini juga diyakini bukan cuma ke Lurah di Bekasi.
"Kami masih terus dalami terkait dengan saksi-saksi lain yang mengalami pemotongan," tutur Rahmat.
KPK terus mendalami sepak terjang Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi yang memotong dana tunjangan sejumlah aparatur sipil negara (ASN). KPK memeriksa sejumlah lurah di Bekasi.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!