Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Lihat Rumahnya
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:15 WIB

Suasana kediaman pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut.
Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap.
Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Pintu rumah pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tampak tertutup rapat. Ke mana orangnya?
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara