Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Lihat Rumahnya
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:15 WIB

Suasana kediaman pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut.
Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap.
Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Pintu rumah pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tampak tertutup rapat. Ke mana orangnya?
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar