Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Lihat Rumahnya
Rabu, 05 Januari 2022 – 20:15 WIB

Suasana kediaman pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di perumahan Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (5/1). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
jpnn.com, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1) sore.
Dari pantauan JPNN di rumah pribadi Rahmat Effendi, yakni di Pondok Pekayon Indah (PPI), Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Rumah pribadi orang nomor satu di Kota Bekasi itu tampak sepi.
Ada satu mobil pengamanan dan pengawalan (Pamwal) polisi terparkir di depan rumah tersebut.
Namun, tak ada polisi berseragam di area rumah wali kota yang akrab disapa Pepen itu.
Pintu rumah tampak tertutup rapat. Awak media berkumpul di halaman rumah bercat kuning itu.
Konon, selain Rahmat Effendi, ada pihak swasta yang ikut ditangkap.
Kedua pihak diduga diamankan karena transaksi suap.
Pintu rumah pribadi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tampak tertutup rapat. Ke mana orangnya?
BERITA TERKAIT
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun