Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ternyata Tuan Tanah, Ini Deretan Asetnya
jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tercatat memiliki puluhan aset tanah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Pria yang akrab disapa Pepen itu memiliki 33 bidang tanah di Bekasi.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Pepen melaporkan hartanya pada 18 Februari 2021. Dia mencatatkan kekayaan senilai Rp 6.383.717.647.
Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Subang, dan Bogor. Di antara aset tanah itu, ada satu yang sudah berdiri bangunan, terletak di Kota Bekasi. Total nilai aset tersebut Rp 6.346.002.000.
Selain itu, politikus Golkar itu juga memiliki Sedan Toyota Crown 2003 senilai Rp 165 juta, Chrysler Cher LTD CONTR 1997 Rp 240 juta, Jeep Cheroke 1995 Rp 165 juta, dan Jeep Cheroke 1998 Rp 240 juta. Total nilai transportasi dan mesin Rp 810 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp 170 juta. Kas dan setara kas lainnya senilai Rp 610.915.238.
Di sisi lain, Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp 1.553.199.591.
Wali Kota Rahmat Effendi dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tercatat memiliki puluhan aset tanah di Bekasi. Rahmat juga memiliki kendaraan jeep
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses