Wali Kota Bekasi Setujui Penghentian Sementara Operasional KRL
jpnn.com, BEKASI - Pemkot Bekasi menyetujui penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usulan perihal kebijakan tersebut disetujui pula oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, usulan penghentian sementara operasional KRL merupakan langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19.
"Saya setuju demi memutus mata rantai COVID-19, sudah ditandatangani juga, saya lihat kepala-kepala daerah lain di Bodebek juga sudah tanda tangan," katanya, Jumat (17/4).
Dia menjelaskan, kepala daerah se-Bodebek telah menyetujui kemudian mengusulkan penghentian operasional KRL kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Sebenarnya ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian seluruh operasional KRL sementara. Opsi keduanya dengan mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Rahmat mengaku belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodebek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodebek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," katanya.
Kepala daerah di Bodebek menyetujui penghentian sementara operasional KRL di masa PSBB.
- LKPI: Mayoritas Warga Bekasi Pilih Tri Adhianto-Abdul
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul di Pilwalkot Bekasi Versi LKPI