Wali Kota Bekasi Setujui Penghentian Sementara Operasional KRL

jpnn.com, BEKASI - Pemkot Bekasi menyetujui penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Usulan perihal kebijakan tersebut disetujui pula oleh kepala daerah di Kabupaten Bekasi dan Bogor, Kota Bogor, serta Kota Depok, melalui penandatangan kesepakatan bersama.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, usulan penghentian sementara operasional KRL merupakan langkah strategis untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19.
"Saya setuju demi memutus mata rantai COVID-19, sudah ditandatangani juga, saya lihat kepala-kepala daerah lain di Bodebek juga sudah tanda tangan," katanya, Jumat (17/4).
Dia menjelaskan, kepala daerah se-Bodebek telah menyetujui kemudian mengusulkan penghentian operasional KRL kepada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Sebenarnya ada dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB. Pertama, penghentian seluruh operasional KRL sementara. Opsi keduanya dengan mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.
Rahmat mengaku belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodebek.
"Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodebek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL," katanya.
Kepala daerah di Bodebek menyetujui penghentian sementara operasional KRL di masa PSBB.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir