Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya memberi sinyal kurang sreg dengan UU Cipta Kerja.
Radar Bogor melansir, Bima menyampaikan sejumlah catatan terkait undang-undang kontroversial tersebut, melalui video yang dia unggah di Instagram, pada akun bimaaryasugiarto.
Bima juga sepertinya mendorong agar UU tersebut diuji ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut Bima Arya, ikhtiar pemerintah menghadirkan terobosan baru dalam hal menyelesaikan permasalahan disharmonisasi regulasi, melalui Undang-Undang Cipta Kerja sangat baik.
Namun, ada beberapa catatan penting terkait pemangkasan kewenangan daerah dalam hal tata ruang, perizinan dan pelayanan publik.
Pertama adalah ada kesan bahwa UU Cipta Kerja ini mengembalikan kewenangan kepada pemerintah pusat.
Ada sebagian kewenangan daerah yang ditarik ke pusat.
“Padahal sudah hampir dua dasawarsa bangsa ini melaksanakan otomoni daerah, sebagai amanat konstitusi karena di daerahlah pelayanan publik itu wajahnya ditentukan. Dan akan lebih efektif efesien cepat dan terjangkau apabila penanganan pelayanan publik itu diberikan kewenagan penuh ke daerah,” katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
- Satgas UU Cipta Kerja Apresiasi Perempuan Pemilik Usaha Mikro
- Reaksi PAN Setelah Bima Arya Mundur dari Bacagub Jawa Barat