Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:44 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN
Pertama, menguji konsistensi UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi di Indonesia yakni dengan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan
“Catatan ini sebagaimana kapasitas saya sebagai kepala daerah," tegas Bima. (ral/ysp)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Kelulusan Peserta Tes PPPK Tahap 1 Dibatalkan, Akan Ada Verval Dokumen, Jangan Kaget Ya!
- Kata Khofifah, Kepala Daerah Bakal Pakai Seragam Komcad
- Retreat Kepala Daerah Bakal Lebih Detail, Berlangsung 1 Minggu
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember