Wali Kota Bogor Bima Arya Kurang Sreg sama UU Cipta Kerja
Minggu, 11 Oktober 2020 – 16:44 WIB
Pertama, menguji konsistensi UU Cipta Kerja ini dengan konstitusi di Indonesia yakni dengan proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Kedua, membuka ruang partisipasi publik secara maksimal dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden untuk memastikan aturan turunan memberikan kepastian terkait kewenangan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan
“Catatan ini sebagaimana kapasitas saya sebagai kepala daerah," tegas Bima. (ral/ysp)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan dua opsi, salah satunya menguji konsistensi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Arya Apresiasi Layanan Mobil Keliling Jemput Bola Dukcapil Surakarta
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Erick Dinilai Tak Mampu Implementasikan UU Cipta Kerja
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar FGD Bahas Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan