Wali Kota Bogor Larang Jemaat Natalan di GKI Yasmin
Rabu, 26 Desember 2012 – 00:26 WIB
Puluhan aparat kepolisian juga terlihat berjaga-jaga di dekat areal GKI Yasmin. Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama dan jajaran Muspida lainnya juga ikut melakukan pemantauan di lokasi tersebut, tadi malam.
"Kami ingin memastikan operasi lilin berjalan lancar, sehingga mereka (jemaat) dapat beribadah dengan tenang dan nyaman," ucap Bahtiar kepada Radar Bogor, tadi malam.
Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendukung jemaat melaksanakan ibadah Natal di GKI Yasmin, hari ini. Dukungan tersebut tertuang dalam surat resmi Komnas yang dikirimkan kepada walikota Bogor tertanggal 21 Desember 2012. Surat bernomor 2.887/K/PMT/XII/2012 ini berisi rekomendasi Komnas HAM kepada walikota dengan sifat segera dan ditandatangani Komisioner Komnas sekaligus Koordinator Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas, Natalius Pigai.
Dalam surat yang ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komnas HAM, Menteri Agama RI, gubernur Jawa Barat, dan Wahid Institute ini, Komnas HAM menyatakan telah menerima pengaduan dari sejumlah organisasi hak asasi. Mereka meminta dukungan Komnas HAM ihwal rencana jemaat menjalankan perayaan Natal, hari ini di bangunan GKI Yasmin.
BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat Diani Budiarto tak mengizinkan jemaat GKI Yasmin merayakan Natal di trotoar Jalan Abdulan bin Nuh. Orang nomor
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS