Wali Kota Cantik Ini Minta Dibuatkan UU Perlindungan Umat Beragama
Sabtu, 19 Maret 2016 – 10:09 WIB

Airin Rachmi Diany. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Dalam hal untuk mencegah kelompok berpaham radikal, Pemkot Tangsel memberikan fasilitasi untuk terwujudnya pengamalan agama yang baik dan harmonisasi kehidupan beragama sebagai bingkai dari persatuan dan kesatuan,” tegas Airin.
Senada dengan Airin, peneliti terorisme dan intelijen Wawan H. Purwanto memuji langkah Pemkot Tangsel yang aktif menggerakkan struktur pemerintah untuk melakukan kampanye mencegah penyebarluasan paham radikalisme.
“Terorisme tidak bisa hanya diatasi melalui penindakan, harus ada pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. Tentu saja, pemerintah pusat harus memberikan dukungan dalam bentuk payung hukum,” ujarnya. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab