Wali Kota Cantik Ini Minta Dibuatkan UU Perlindungan Umat Beragama
Sabtu, 19 Maret 2016 – 10:09 WIB
“Dalam hal untuk mencegah kelompok berpaham radikal, Pemkot Tangsel memberikan fasilitasi untuk terwujudnya pengamalan agama yang baik dan harmonisasi kehidupan beragama sebagai bingkai dari persatuan dan kesatuan,” tegas Airin.
Senada dengan Airin, peneliti terorisme dan intelijen Wawan H. Purwanto memuji langkah Pemkot Tangsel yang aktif menggerakkan struktur pemerintah untuk melakukan kampanye mencegah penyebarluasan paham radikalisme.
“Terorisme tidak bisa hanya diatasi melalui penindakan, harus ada pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah. Tentu saja, pemerintah pusat harus memberikan dukungan dalam bentuk payung hukum,” ujarnya. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- SPAM Jatiluhur Tahap I Beroperasi, Tingkatkan Layanan Air Bersih di Jaktim dan Jakut
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana