Wali Kota Cimahi Cs yang Kena OTT Digelandang ke KPK
Jumat, 02 Desember 2016 – 10:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.
Atty dikabarkan sudah sempat diperiksa KPK di Markas Polda Jawa Barat.
Saat ini, Atty dan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasywah itu tengah dibawa menuju gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Polda Jawa Barat dari semalam," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (2/12).
Atty Cs akan diperiksa di gedung KPK. Hingga saat ini, belum jelas kasus yang dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/12). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam. Atty dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Kebakaran Kios Bubur Terungkap, Pemilik Rugi Rp 110 Juta
- Polisi Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Penggelapan Aset Pailit
- Menteri Imipas: Informasi Pungli dari Kedubes RRT jadi Momentum Untuk Berbenah
- Banjir Bandang di Bima Bikin Dua Desa Terisolasi
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Gilang Juragan 99 Siap All Out jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia