Wali Kota Cimahi Cs yang Kena OTT Digelandang ke KPK
Jumat, 02 Desember 2016 – 10:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.
Atty dikabarkan sudah sempat diperiksa KPK di Markas Polda Jawa Barat.
Saat ini, Atty dan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasywah itu tengah dibawa menuju gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Polda Jawa Barat dari semalam," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (2/12).
Atty Cs akan diperiksa di gedung KPK. Hingga saat ini, belum jelas kasus yang dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/12). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam. Atty dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban