Wali Kota Cimahi Cs yang Kena OTT Digelandang ke KPK
Jumat, 02 Desember 2016 – 10:46 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam.
Atty dikabarkan sudah sempat diperiksa KPK di Markas Polda Jawa Barat.
Saat ini, Atty dan sejumlah pihak yang ditangkap komisi antirasywah itu tengah dibawa menuju gedung KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Sedang dibawa ke Jakarta setelah diperiksa di Polda Jawa Barat dari semalam," kata seorang sumber penegak hukum, Jumat (2/12).
Atty Cs akan diperiksa di gedung KPK. Hingga saat ini, belum jelas kasus yang dibongkar KPK dalam operasi tangkap tangan itu.
"Tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (2/12). (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat nonaktif Atty Suharti Tochija ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/12) malam. Atty dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar