Wali Kota Dapat Rumah Dinas, Wakil Sewot

jpnn.com - BANJARMASIN – Fasilitas yang didapat Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan sang wakil Hermansyah berbeda. Ibnu sebentar lagi menempati rumah dinas di Komplek Dharma Praja, Jalan Ahmad Yani kilometer lima.
Sedangkan Hermansyah masih menempati rumah pribadi di Jalan Simpang Belitung. Saat ditanya awak media mengenai masalah itu, Hermansyah tampak kesal.
"Di pemko banyak ahli hukum, tanya mereka. Dalam undang-undang jelas hak-hak kepala daerah, dari mobil sampai rumah dinas," ujar Hermansyah, Selasa (18/4) kemarin.
Pemko sampai sekarang tidak memiliki rumdin untuk wali kota. Rumdin yang bakal ditempati Ibnu sebelumnya ditempati mantan Wakil Wali Kota Irwan Anshari.
Tawaran menempati rumdin sekretaris daerah di Jalan Masjid Jami sudah ditolak Hermansyah. "Saya tidak minta macam-macam. Disuruh undang-undang tidur di kolong jembatan pun saya siap," pungkas mantan Anggota DPRD Provinsi Kalsel tersebut. (fud/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan