Wali Kota Depok Sebut Warganya Ogah Ada Aktivitas Ahmadiyah
jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang penyegelan kantor sekretariat Ahmadiyah di RT 3/7 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan beberapa hari lalu.
Menurut Idris, SK penyegelan itu sebagai respons atas aktivitas jemaah Ahmadiyah yang meresahkan masyarakat sekitar.
"Saya mengeluarkan SK penyegelan itu lebih kepada ketertiban umum, karena masyarakat setempat juga tidak ingin ada jemaah Ahmadiyah melakukan kegiatan di lingkungannya," ucap Idris, Selasa (26/10).
Idris menyebut SK penyegelan itu sudah berdasarkan aturan. Selanjutnya, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama akan melakukan pembinaan.
"Pembinaan nanti dilakukan Kejari dengan membentuk tim pembinaan yang dilakukan oleh MUI dan Kemenag," tutur Idris.
Selain itu, Pemkot Depok juga akan meninjau izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi sekretariat Ahmadiyah. Sebab, ada kabar tentang jemaah Ahmadiyah di Depok berencasna membangun tempat lagi.
"Nanti akan kami tinjau juga tentang masalah IMB, karena yang kami dengar dia mau membangun lagi. Nah, itu harus ada izinnya," ujar Idris.(mcr19/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengeluarkan surat keputusan tentang penyegelan kantor sekretariat Ahmadiyah di wilayahnya yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Redaktur : Antoni
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Soal Jalan Raya Sawangan dan Rp 300 Juta per RW, Rawan Pelanggaran Hukum
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- 2 Bakal Calon Wali Kota Depok Mendaftar ke KPU Hari Ini, Ada Rekayasa Lalin di Margonda?
- Daftar 50 Anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029
- Meita Irianty Tersangka Penganiayaan Balita di Depok Beri Pengakuan Begini kepada Polisi