Wali Kota Eva Dwiana Pastikan 4 Rumah di Atas Sungai Bakal Dirobohkan

Wali Kota Eva Dwiana Pastikan 4 Rumah di Atas Sungai Bakal Dirobohkan
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meninjau lokasi banjir di daerah Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur. Bandar Lampung, Ahad (2/3/2025). (ANTARA/Ho-Pemkot Bandar Lampung)

Sukarma pun mengatakan ke depan Pemkot Bandar Lampung akan memperketat pengawasan dengan sosialisasi melalui camat dan lurah, terutama di wilayah bantaran, terdapat aturan yang tidak boleh mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai.

"Nanti mereka akan memberikan aturan yang tegas kepada warga bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga kami harapkan masyarakat pun sadar akan hal itu," kata dia.

Diketahui sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung terdampak banjir akibat intensitas hujan yang tinggi, termasuk di daerah Teluk Betung Timur, pada (27/2) yang terdampak cukup parah. (antara/jpnn)

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan empat rumah yang berdiri di atas sungai pada daerah Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur, bakal dirobohkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News