Wali Kota: Haram Hukumnya PNS Terima Parsel
jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewanti-wanti para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak menerima parsel saat lebaran. Bahkan, dia menyebut haram hukumnya PNS menerima parsel.
“Haram hukumnya PNS menerima parsel. Karena itu pasti ada hubungannya dengan jabatan,” ujar Ridwan Kamil, seperti diberitakan Radar Bandung (Jawa Pos Group).
Tidak ada batas minimun, berapapun parsel yang diberikan, haram hukumnya untuk menerima.
Jika sudah terlanjur menerima, lanjut Ridwan Kamil, maka diminta untuk melaporkannya.
“Parsel difoto oleh penerima, Kalau bentuk barang maka dikumpulkan di inspektorat, kalau bentuk makanan, silakan langsung dibagikan kepada orang yang tidak mampu,” paparnya.
Perintah tersebut juga akan dibuat secara tertulis dan diedarkan ke seluruh instansi di Kota Bandung. Soal sanksi, nantinya akan diputuskan oleh inspektorat. (mur/sam/jpnn)
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mewanti-wanti para PNS di lingkungan Pemkot Bandung untuk tidak menerima parsel saat lebaran. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus