Wali Kota Hentikan Insentif, Guru Ngaji Protes
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:25 WIB
GORONTALO - Sekitar 1900 honorer, imam masjid, guru ngaji, Badan Kerja Takmirul Masjid (BKMT)dan pasukan kuning di Kota Gorontalo mulai Januari 2013 tidak akan menerima insentif lagi. Ini menyusul diberhentikannya honor atau insentif mereka oleh Walikota Gorontalo Adhan Dambea. Walikota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan langkah ini terpaksa ditempuh karena dalam rekomendasi tersebut Gubernur menegaskan jika anggaran tersebut tidak dialihkan maka APBD Kota Gorontalo akan dibatalkan.
Pemberhentian honor ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo. Dalam evaluasi tersebut, Pemprov menyarankan agar anggaran sebesar Rp25 Miliar untuk insentif khusus dialiihkan untuk belanja modal. Dan ternyata anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar honor tersebut. Akibatnya Pemkot tidak bisa memberikan kepastian akan kelangsungan pembayaran honor-honor tersebut.
Baca Juga:
Selain itu, anggaran untuk pembangunan terminal Dungingi Kota Gorontalo yang rencananya akan dibangun pada tahun 2013 ini juga dicoret.
Baca Juga:
GORONTALO - Sekitar 1900 honorer, imam masjid, guru ngaji, Badan Kerja Takmirul Masjid (BKMT)dan pasukan kuning di Kota Gorontalo mulai Januari
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta