Wali Kota Imbau PNS Jangan Belanja di Mal
jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau para PNS berbelanja di pasar tradisional. Imbauan ini bagian dari kampanye gerakan kembali ke pasar tradisional, yang disampaikan dia saat di Pasar Bunulrejo Selasa (5/3).
Selain Sutiaji, juga hadir Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI Mistam SSos MSi, anggota Komisi XI DPR RI Dr Hj Nurhayati Ali Assegaf MSi, dan Kepala Dinas Perdagangan Drs Wahyu Setianto MM.
Mantan anggota DPRD Kota Malang itu menyatakan, pasar rakyat di Malang terus berbenah dan akan dilakukan melalui dana pemerintah pusat maupun daerah. Tujuannya agar masyarakat kembali mencintai pasar tradisional.
”Kami akan ciptakan kenyamanan. Hilangkan kesan jorok dan kotor di pasar tradisional. Bahkan saya menganjurkan agar ASN belanja di pasar tradisional,” kata orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.
Senada dengan Sutiaji, Ketua Dewan LPP RRI Mistam mendorong dengan kegiatan Radio Pasar ini menjadi jembatan komunikasi tanpa batas antara masyarakat dengan pemimpinnya serta wakil rakyat. Radio Pasar mengajak masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional, mencintai pasar tradisional.
BACA JUGA: Honorer K2 Asli Laporkan yang Bodong ke Bupati, Diteruskan ke BKN
”Di pasar tradisional kita bisa saling tawar-menawar dan itu tidak terjadi di pasar modern. Dan ini bisa menjadi ajang kangen-kangenan antara pembeli dan penjual,” kata Mistam.
Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI Nurhayati Ali Assegaf menyampaikan, keberadaan pasar-pasar inilah yang menjaga inflasi supaya tidak ada lonjakan. ”Saya juga senang berbelanja ke pasar,” kata dia.
Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau para PNS belanja di pasar tradisional, sebagai bagian gerakan kembali ke pasar tradisional.
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer
- Polisi di Pelalawan Patroli ke Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas Menjelang Nataru