Wali Kota Ingatkan PNS Hati-hati Bikin Status di Medsos
jpnn.com - MANADO – Berkaitan diberlakukannya hasil revisi Undang-undang ITE, Wali Kota Manado GSV Lumentut mengingatkan para PNS agar lebih hati-hati menggunakan media sosial (medsos).
Pasalnya, postingan di medsos yang mengandung hinaan, pencemaran nama baik, dan hasutan SARA bakal dipidana.
Bagi PNS, perlu hati-hati agar tidak terjebak. “Karena sekarang ada UU yang nanti bisa menggiring (ke penjara, red), kalau ada yang membuat berita yang membuat orang lain tidak nyaman,” tandasnya.
Dia juga mengimbau warga agar selalu memperhatikan penggunaan medsos.
“Masyarakat pun begitu, sebagaimana imbauan Pak Presiden. Hati-hati,” pesannya, seperti diberitakan Manado Post (Jawa Pos Group).
Namun, dirinya lebih mengarahkan imbauannya lebih dulu ke PNS untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
“Para PNS, mari kita secara santun beretika dalam menggunakan medsos, baik memberikan informasi maupun memberikan koreksi. Atau yang sifat iseng-iseng harus hati-hati,” ucapnya.
Lewat aturan itu, siapa saja yang menganggap dirugikan mempunyai hak untuk melaporkan.
MANADO – Berkaitan diberlakukannya hasil revisi Undang-undang ITE, Wali Kota Manado GSV Lumentut mengingatkan para PNS agar lebih hati-hati
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai