Wali Kota Ini Bantah Jatah UWTO Masuk Kantong Pejabatnya

"Kan negara yang terima. Tinggal bayar aja. Kalau negara yang terima, ambil uang negara, dan bayarkan," ujarnya.
Lain halnya dengan Rudi, Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami, mengaku tidak pernah mendengar adanya pembagian UWTO. Jikapun ada, menurutnya, hal itu bertentangan dengan peraturan.
"Jadi sekarang kami akan menegakkan aturan saja," ujarnya.
Pembagian UWTO itu tidak ada dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Gusmardi tidak melihatnya dalam hasil tersebut.
"Apakah UWTO itu akan dikembalikan lagi, saya tidak tahu," katanya.
Sementara itu, terkait hasil audit BPKP, Gusmardi mengatakan, BP Batam harus melaksanakannya. Namun, pihaknya belum tahu cara melaksanakannya.
"Nanti kami lihat. Itu kan baru hasil audit dan baru dilaporkan ke Menko Perekonomian," tutur Gusmardi. (ceu/ray/jpnn)
BATAM - Wali Kota Batam, Rudi, mengakui Pemerintah Kota Batam pernah mendapat pembagian Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dari Badan Pengusahaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan