Wali Kota Ini Bantah Jatah UWTO Masuk Kantong Pejabatnya

Wali Kota Ini Bantah Jatah UWTO Masuk Kantong Pejabatnya
Wali Kota Batam, Rudi,. Foto: dokumen jpnn

"Kan negara yang terima. Tinggal bayar aja. Kalau negara yang terima, ambil uang negara, dan bayarkan," ujarnya.

Lain halnya dengan Rudi, Deputi V Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami, mengaku tidak pernah mendengar adanya pembagian UWTO. Jikapun ada, menurutnya, hal itu bertentangan dengan peraturan.

"Jadi sekarang kami akan menegakkan aturan saja," ujarnya. 

Pembagian UWTO itu tidak ada dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Gusmardi tidak melihatnya dalam hasil tersebut.

"Apakah UWTO itu akan dikembalikan lagi, saya tidak tahu," katanya.

Sementara itu, terkait hasil audit BPKP, Gusmardi mengatakan, BP Batam harus melaksanakannya. Namun, pihaknya belum tahu cara melaksanakannya. 

"Nanti kami lihat. Itu kan baru hasil audit dan baru dilaporkan ke Menko Perekonomian," tutur Gusmardi. (ceu/ray/jpnn)

BATAM - Wali Kota Batam, Rudi, mengakui Pemerintah Kota Batam pernah mendapat pembagian Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dari Badan Pengusahaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News