Wali Kota Ini Dukung Warganya Gugat Gubernur

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.
Bahkan Nurdin menyatakan siap jika digugat masyarakat Batam atas keputusannya tersebut.
Kepala Dinas Pertambangan (Distamben) Kepri, Amjon, menyebutkan pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi gugatan masyarakat Batam.
Menurutnya, masyarakat berhak mengajukan langkah hukum jika keberatan dengan keputusan kenaikan tarif tersebut.
"Itulah hak masyarakat dan bagian dari aspirasi. Jadi kita juga harus menghormati keputusan tersebut," ujar Amjon kepada Batam Pos di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/4).
Namun Amjon menegaskan, keputusan Gubernur Nurdin menyetujui tarif baru PLN Batam sudah melalui pertimbangan yang matang.
Kata dia, kenaikan tarif tersebut semata-mata untuk menyelamatkan PLN Batam yang terancam bangkrut. Dan secara otomatis memberikan jaminan pasokan listrik di Batam tetap terpenuhi.
Lagipula, kata Amjon, PLN Batam belum pernah mengajukan kenaikan tarif sejak sembilan tahun terakhir. Dan yang tak kalah penting, tarif baru yang disetujui Gubernur Kepri masih lebih murah dibandingkan tarif listrik nasional.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap menyetujui kenaikan tarif listrik PLN Batam, meski Wali Kota Batam, Rudi, mengaku keberatan.
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Yeny: 910 Honorer Pemprov Kepri jadi PPPK Paruh Waktu