Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam
Kamis, 05 Oktober 2017 – 22:16 WIB
Lalu bagaimana BP Batam menyikapi hal ini. Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan Perka ini sudah disosialisasikan pada Juli lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan
jaminan investasi.
"Ini hanya untuk memberikan jaminan agar lahan tersebut bisa dibangun sesuai peruntukan saja," katanya singkat.(leo/ian)
Wali Kota Batam M Rudi mengaku tidak pernah diajak bicara sekalipun oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelum menetapkan peraturan tentang lahan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya