Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam
Kamis, 05 Oktober 2017 – 22:16 WIB

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN
Lalu bagaimana BP Batam menyikapi hal ini. Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan Perka ini sudah disosialisasikan pada Juli lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan
jaminan investasi.
"Ini hanya untuk memberikan jaminan agar lahan tersebut bisa dibangun sesuai peruntukan saja," katanya singkat.(leo/ian)
Wali Kota Batam M Rudi mengaku tidak pernah diajak bicara sekalipun oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelum menetapkan peraturan tentang lahan tersebut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak