Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam

Wali Kota Ini Kecewa tak Dilibatkan dalam Rapat BP Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: dokumen JPNN

Lalu bagaimana BP Batam menyikapi hal ini. Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono mengatakan Perka ini sudah disosialisasikan pada Juli lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan
jaminan investasi.

"Ini hanya untuk memberikan jaminan agar lahan tersebut bisa dibangun sesuai peruntukan saja," katanya singkat.(leo/ian)


Wali Kota Batam M Rudi mengaku tidak pernah diajak bicara sekalipun oleh pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelum menetapkan peraturan tentang lahan tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News