Wali Kota Ini Minta Semua Pejabat Fasih Baca Alquran
jpnn.com - BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali melontarkan wacana nyentrik.
Politikus PKS itu meminta pejabat eselon dua yang akan dilantik menjadi SKPD dites kefasihan membaca Alquran.
Nantinya, hal itu akan dituangkan dalam Perwali yang setingkat di bawah perda.
Namun, aturan tersebut hanya diberlakukan terhadap pejabat muslim.
"Banjarmasin adalah kota religius, dalam sejarahnya pernah menjadi kiblat syiar Islam," kata Ibnu sebagaimana dilansir laman Radar Banjarmasin, Senin (5/12).
Selain itu, Banjarmasin sudah lama memiliki Perda No 4 Tahun 2010 tentang Wajib Baca Tulis Alquran bagi pelajar SD, SMP, SMA/sederajat dan calon pengantin beragama Islam.
Perda itu, sambung Ibnu, bisa menjadi pijakan untuk mengembalikan Banjarmasin sebagai kota syiar Islam di Kalsel.
Lantas, bagaimana dengan kemungkinan meloloskan wacana itu menjadi aturan? Kabag Hukum Setdako Banjarmasin Lukman Fadlun mengatakan, hal itu tidak mudah.
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina kembali melontarkan wacana nyentrik. Politikus PKS itu meminta pejabat eselon dua yang akan dilantik
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius