Wali Kota Jambi Tak Setuju Gaji PPPK Dibebankan ke APBD
jpnn.com, JAMBI - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diadakan pada Maret mendatang. Hanya saja, proses perekrutan ini menyisakan sejumlah kekhawatiran dari Pemerintah Daerah.
Pasalnya, gaji untuk PPPK ini dibebankan ke daerah, sementara daerah sendiri tidak memiliki anggaran yang cukup untuk itu.
Bahkan, Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengaku akan meninjau ulang penerimaan PPPK di Kota Jambi. Sebab menurutnya, pendanaan gaji PPPK harus bersumber dari APBD. Padahal sebelumnya, Pemerintah pusat mengatakan dana gaji PPPK berasal dari APBN.
“Sangat memberatkan. Saya, termasuk kepala daerah lainnya sangat keberatan dan tentu saja akan menolak jika harus menggunakan APBD,” kata Fasha.
Disampaikan Fasha bahwa Wakil Wali Kota Jambi Maulana beberapa waktu lalu ikut hadir pada saat sosialisasi PPPK di Batam. Pada sosialiasasi tersebut dikatakan bahwa pendanaan dari APBD. Hal tersebut membuat sebagian besar kepala daerah yang hadir tidak setuju dan menolak.
“Kami kepala daerah tentu saja menolak, karena saat ini saja tenaga kontrak dan honor kita mencapai 5 hingga 6 ribuan. Jika kita harus merekrut tenaga PPPK yang gaji dan fasilitasnya disamakan dengan PNS. Tentu sangat memberatkan,” imbuhnya.
Menurut Fasha, pemerintah daerah terlebih dahulu akan melihat perkembangan seperti apa. Pihaknya akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa mekanismenya.
“Kita akan terus melakukan konsultasi ke pemerintah pusat seperti apa perkembangannya,” ujarnya.
Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diadakan pada Maret mendatang. Hanya saja, proses perekrutan ini menyisakan sejumlah kekhawatiran dari Pemerintah Daerah.
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres
- Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit
- Kurang Bayar Gaji PPPK Sudah Dibereskan, Alhamdulillah
- Wakil Rakyat Menyoroti Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK
- THP Gaji PPPK 2024 Lulusan SMA Hingga Rp7,7 Juta, Alhamdulillah
- Honorer Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Mendapat Sertifikat Syarat jadi Paruh Waktu