Wali Kota Madiun Bungkam Usai Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012 di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat keluar dari markas KPK, Selasa (8/11) sore, politikus Partai Demokrat tidak memberikan keterangan apa pun meski diberondong pertanyaan awak media.
Bambang langsung masuk ke dalam mobil yang membawanya pergi meninggalkan gedung komisi antirasuah.
Bambang tidak ditahan KPK, meski hari ini ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka karena menyalahgunakan kewenangan dengan menerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Pasar Baru Madiun.
Atas perbuatannya di proyek bernilai Rp 76,5 miliar, Bambang dijerat pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Tolak Pengangkatan PPPK 2024 Molor 2026, Honorer Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Banjir Merendam Rel, Kereta Semarang-Surabaya Lumpuh Total
- BMKG Ungkap Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini