Wali Kota Madiun Bungkam Usai Digarap KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun 2009-2012 di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saat keluar dari markas KPK, Selasa (8/11) sore, politikus Partai Demokrat tidak memberikan keterangan apa pun meski diberondong pertanyaan awak media.
Bambang langsung masuk ke dalam mobil yang membawanya pergi meninggalkan gedung komisi antirasuah.
Bambang tidak ditahan KPK, meski hari ini ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Ia dijadikan tersangka karena menyalahgunakan kewenangan dengan menerima gratifikasi terkait pembangunan proyek Pasar Baru Madiun.
Atas perbuatannya di proyek bernilai Rp 76,5 miliar, Bambang dijerat pasal 12 huruf i atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Bambang Irianto bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi pembangunan Pasar Besar Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap