Wali Kota Makassar Anggap Pemprov Sulsel Tak Punya Iba
Jumat, 21 Juni 2013 – 01:02 WIB
Dalam struktur pemerintahan, kabupaten/kota berada di bawah pemprov. Oleh karena itu, Ilham meminta agar pemprov memedulikan Makassar yang terancam akan digugat secara hukum oleh pengusaha akibat pembongkaran paksa reklame bando di mana pemkot yang memberi rekomendasi dan terlanjur membayar pajak.
"Kan kau pemerintah provinsi, masa kau mau lihat pemerintah kota digugat oleh swasta. Masa tidak ada rasa kasihanmu itu. Tetapi kalau kau mau korbankan wali kota, bongkarmi," urai Ilham dalam logat Makassar.
Ilham menyebutkan, jika memang solusi yang ditawarkan pemkot bersama pengusaha reklame bando, yakni cukup memindahkan tiangnya ke tepi jalan tidak diterima oleh BBPJN dan Bina Marga, maka kemungkinan besar pemkot harus mengembalikan dana yang telah diambilnya sebagai bentuk kompensasi dan pertanggungjawaban.
Jika uang itu diminta dikembalikan, maka pemkot akan mengalami masalah baru karena anggaran pajak reklame tersebut telah masuk ke dalam struktur APBD 2013 sehingga sudah dibelanjakan. Pengembaliannya kemungkinan akan mempengaruhi struktur APBD berikutnya.
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin pasrah atas rencana Balai Besar Pembangunan Jalan dan Jembatan (BBPJN) dan Dinas Bina
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan