Wali Kota Makassar dan Anggota DPR Dijadwalkan Bersaksi
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Makassar Ilham Arief dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwani dijadwalkan bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9).
Mereka akan didengar keterangannya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPUU) Ahmad Fathanah. Namun Ilham dan Jazuli belum kelihatan di Pengadilan Tipikor Jakarta hingga pukul 11.45.
"Iya benar, dijadwalkan hari ini (Ilham dan Jazuli)," kata Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Guntur Ferry Fathah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/9).
Sidang Fathanah juga molor. Harusnya, dijadwalkan berlangsung pukul 9.00. Namun, hingga berita ini ditulis sidang belum dimulai. Dari delapan saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, baru dua yang hadir.
Yakni, Billy Gan dan Amel Fadli. Sedangkan enam lainnya termasuk Ilham dan Jazuli belum hadir. Mereka adalah Win Siman, Andi Akmal, Ongki Widya, Imam Rohani.
Dalam surat dakwaan JPU KPK disebutkan bahwa Fathanah membeli mobil Toyota Prado berplat nomor B 1739 WFN dari Jazuli. Fathanah mentransfer biaya over kredit kepada Jazuli melalui rekening BCA atas nama Mahmud Aliman pada 21 September 2012 senilai Rp 600 juta.
Kemudian, Fathanah membayar cicilan kepada Jazuli secara transfer melalui rekening BCA atas nama Mahmud Aliman sebanyak tiga kali yang jumlah seluruhnya Rp 88,5 juta
Jazuli pun sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan di KPK. Ia membenarkan menjual mobil kepada Fathanah.
JAKARTA - Wali Kota Makassar Ilham Arief dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwani dijadwalkan bersaksi dalam persidangan perkara dugaan suap
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat