Wali Kota Makassar Minta Dikawal KPK
Senin, 12 Mei 2014 – 15:54 WIB
Seperti diketahui, Arief dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Antikorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana selama 20 tahun penjara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto mengaku belum terlalu paham dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana transfer PDAM tahun 2006-2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penanaman 5.000 Pohon Bakau untuk Mengembalikan Kawasan Pesisir yang Asri
- Menteri Airlangga Hartarto Terima Penghargaan Minister Lifetime Achievement Awards
- Dua Siswa Kembali Tewas, Ketua Komisi X DPR Sebut Literasi Dampak Kekerasan Rendah
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Sukses Membantu 1 Juta Pasien, LIGHThouse Raih Penghargaan Superbrands 2024
- Dinilai Jadi Perpustakaan Budaya, 2 Media Ini Raih Penghargaan di Ajang AKI 2024