Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dan menjalani pemeriksaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pantai Kondang Merak saat penerapan PPKM.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Wali Kota Malang Sutiaji datang sudah memberikan keterangan pada Rabu (6/10).
Sutiaji yang juga politikus Partai Demokrat itu diperiksa selama lima jam oleh penyidik.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam sepuluh sampai jam tiga," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Wali Kota Sutiaji tidak datang sendirian ke Polda Jatim tidak sendirian. Dia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Walakin, Kombes Gatot tidak memerinci hasil pemeriksaan terkait penyidikan kasus itu.
"Terkait isi pemeriksaannya saya enggak dapat dari penyidik," ucap Gatot.
Dia mengatakan penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran prokes tersebut.
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
- Sopir Adu Banteng dengan Bus Rombongan Bonek Akhirnya Tewas
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang