Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dan menjalani pemeriksaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pantai Kondang Merak saat penerapan PPKM.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Wali Kota Malang Sutiaji datang sudah memberikan keterangan pada Rabu (6/10).
Sutiaji yang juga politikus Partai Demokrat itu diperiksa selama lima jam oleh penyidik.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam sepuluh sampai jam tiga," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Wali Kota Sutiaji tidak datang sendirian ke Polda Jatim tidak sendirian. Dia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Walakin, Kombes Gatot tidak memerinci hasil pemeriksaan terkait penyidikan kasus itu.
"Terkait isi pemeriksaannya saya enggak dapat dari penyidik," ucap Gatot.
Dia mengatakan penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran prokes tersebut.
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini