Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Malang Sutiaji telah memenuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) dan menjalani pemeriksaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Pantai Kondang Merak saat penerapan PPKM.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Wali Kota Malang Sutiaji datang sudah memberikan keterangan pada Rabu (6/10).
Sutiaji yang juga politikus Partai Demokrat itu diperiksa selama lima jam oleh penyidik.
"Beliau kooperatif datang, dimintai keterangan jam sepuluh sampai jam tiga," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Wali Kota Sutiaji tidak datang sendirian ke Polda Jatim tidak sendirian. Dia didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Malang.
Walakin, Kombes Gatot tidak memerinci hasil pemeriksaan terkait penyidikan kasus itu.
"Terkait isi pemeriksaannya saya enggak dapat dari penyidik," ucap Gatot.
Dia mengatakan penyidik selanjutnya bakal melakukan gelar perkara dugaan pelanggaran prokes tersebut.
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Sempat Bawa Uang 25 Juta, Penabrak Maut Marisa Bersimpuh Minta Maaf di Meja Hijau
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi