Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
Jumat, 08 Oktober 2021 – 11:22 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes. Ilustrasi Foto: ngopibareng
Polisi juga membuka peluang bakal kembali memanggil Sutiaji bila dibutuhkan keterangan tambahan saat gelar perkara.
"Nanti kalau ada gelar perkara, ya, dipanggil untuk tambahan keterangan. Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum," ujar Gatot.
Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.
Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (mcr12/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi