Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?

Wali Kota Malang Sutiaji Diperiksa 5 Jam oleh Penyidik Polda Jatim, Kasus Apa?
Wali Kota Malang Sutiaji diperiksa 5 jam oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran prokes. Ilustrasi Foto: ngopibareng

Polisi juga membuka peluang bakal kembali memanggil Sutiaji bila dibutuhkan keterangan tambahan saat gelar perkara.

"Nanti kalau ada gelar perkara, ya, dipanggil untuk tambahan keterangan. Kalau sudah cukup, nanti akan diproses Satgas Gakkum," ujar Gatot.

Sekadar diketahui, wilayah Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang dikunjungi Wali Kota Sutiaji untuk bersepeda atau gowes dengan rombongan.

Hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM level 3. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wali Kota Sutiaji didampingi sekretaris daerah kooperatir mendatangi Polda Jatim dan diperiksa selama 5 jam oleh penyidik.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News