Wali Kota Medan dan Bupati Indramayu Terjerat OTT, Ketua WP KPK Bilang Begini
Kamis, 17 Oktober 2019 – 20:45 WIB
Untuk itu, Yudi meminta Presiden Joko Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) guna membatalkan UU KPK hasil revisi. Hal itu untuk menyelamatkan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
BACA JUGA: Mahasiswa Meninggal Saat Ikut Diksar Menwa, Ada Tanda Kekerasan di Alat Vital
"Itulah sebabnya kami meminta kepada bapak presiden agar pemberantasan korupsi tetap lanjut, tidak dikebiri, tidak diamputasi. Perppu merupakan jalan agar KPK bisa tetap memberantas korupsi. Jika Perppu tak keluar, tentu saja yang paling diuntungkan dari situasi yang tidak mengenakan ini koruptor," tutup dia. (tan/jpnn)
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menilai tiga kali operasi tangkap tangan (OTT) berturut-turut selama tiga hari belakangan merupakan bentuk perlawanan terhadap berlakunya Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa 3 Saksi di Bandung Terkait Kasus Suap Indramayu
- Ferdinand Tak Setuju Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Kaitkan dengan Jokowi
- Soal Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Ungkit Pernyataan Jokowi
- Pegawai KPK Tuduh Menteri Yasonna Manfaatkan Corona untuk Bebaskan Koruptor
- Tudingan Terbaru WP KPK kepada Firli Bahuri Cs
- WP KPK Kembali Bersuara, Ini Tuntutan Terbaru Mereka