Wali Kota Mojokerto Cairkan Insentif Nakes, Sebegini Nilainya
jpnn.com, MOJOKERTO - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan pemkot telah mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang dalam penanganan pasien COVID-19 senilai Rp7,92 miliar.
Insentif nakes ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani COVID-19 di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, laboratorium kesehatan daerah (labkesda), dan puskesmas.
Ika Puspitasari mengatakan dana insentif ini sudah dicairkan sejak 22 Juli lalu, ditujukan kepada 420 tenaga kesehatan, antara lain dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya seperti ahli teknologi laboratorium medik, nutrisionis, apoteker, elektromedis, fisiotrapis, labkesda, dan tenaga puskesmas.
"Alhamdulillah kami sudah mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan dengan total sebesar Rp7,92 miliar bagi 420 orang nakes. Insentif ini sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang menangani COVID-19," katanya dalam keterangan tertulis di Mojokerto, Senin.
Nominal insentif yang diterima masing-masing nakes, katanya, mengacu Kepmenkes RI Nomor hk.01.07/menkes/4239/2021.
Ditentukan dalam kepmenkes tersebut, insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp15 juta per bulan, insentif bagi dokter umum sebesar Rp10 juta per bulan, insentif bagi perawat dan bidan sebesar Rp7,5 juta per bulan, serta tenaga kesehatan lain menerima insentif sebesar Rp5 juta per bulan.
Menurut Ning Ita -sapaan akrab Wali Kota Ika Puspitasari- Pemerintah Kota Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,26 miliar untuk insentif nakes yang bersumber dari APBD.
"Saat ini telah dilakukan pencairan sebesar Rp7,92 miliar untuk insentif bulan Januari hingga Juni 2021 yang direalisasikan pada tanggal 22 Juli," katanya.
Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, telah mencairkan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang dalam penanganan pasien COVID-19.
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Mini Ekspose
- Suami Jual Istri untuk Layani Begituan Bertiga, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala