Wali Kota Mojokerto Dihukum 3,5 Tahun Bui
Jumat, 05 Oktober 2018 – 07:36 WIB

Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
''Banyak hal, termasuk dengan fakta dan unsur dari terdakwa. Kami masih perlu mendiskusikannya kembali," ujarnya. (den/c17/diq/jpnn)
Setelah divonis penjara Wali Kota Mojokerto belum mengajukan banding atas putusan hakim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kasasi Ditolak MA, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Tetap Divonis 12 Tahun Penjara
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya
- Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Dirut PT Timah: Saya Tidak Punya Niat Buruk
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Hakim Hukum Berat Terdakwa Investasi Bodong EDCCash, Korban Sujud Syukur
- Hakim yang Putus Vonis Bebas Ronald Tannur Masih Aktif di PN Surabaya