Wali Kota Pangkalpinang Siap-siap Saja, KPK Kerahkan Tim Mengendus Aset Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengidentifikasi aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang didapat dari hasil tidak sah atau ilegal.
KPK sejauh ini baru sebatas melakukan klarifikasi kepada Maulan Aklil mengenai aset-aset yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai wali kota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5).
Pahala mengatakan Maulan mengaku memiliki 19 bidang tanah perkebunan.
Meski demikian, Pahala menerangkan tidak ada yang salah dengan kepemilikan aset itu. Namun, KPK sedang mencari apakah aset-aset itu didapatkan dengan cara yang melanggar hukum.
"Kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping utk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata dia.
KPK juga melakukan asesmen terhadap sejumlah indekos milik Maulan. Termasuk berapa pendapatan Maulan dari hasil perkebunan itu.
"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk," kata dia.
KPK sejauh ini baru sebatas melakukan klarifikasi kepada Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengenai aset-aset yang bersangkutan.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun