Wali Kota Pangkalpinang Siap-siap Saja, KPK Kerahkan Tim Mengendus Aset Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengidentifikasi aset milik Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang didapat dari hasil tidak sah atau ilegal.
KPK sejauh ini baru sebatas melakukan klarifikasi kepada Maulan Aklil mengenai aset-aset yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai wali kota, dia juga punya perkebunan sawit. Punya juga kos-kosan, punya ruko. Nah, itu sekarang lagi kami kumpulkan, kira-kira pendapatan berapa kami estimasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5).
Pahala mengatakan Maulan mengaku memiliki 19 bidang tanah perkebunan.
Meski demikian, Pahala menerangkan tidak ada yang salah dengan kepemilikan aset itu. Namun, KPK sedang mencari apakah aset-aset itu didapatkan dengan cara yang melanggar hukum.
"Kami cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal usul kepemilikan aset, di samping utk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan," kata dia.
KPK juga melakukan asesmen terhadap sejumlah indekos milik Maulan. Termasuk berapa pendapatan Maulan dari hasil perkebunan itu.
"Jadi, kami mau validasi informasi yang kami dapat dari yang bersangkutan dan dari data-data perbankan yang sudah kami peroleh, transaksi keuangan ke luar-masuk," kata dia.
KPK sejauh ini baru sebatas melakukan klarifikasi kepada Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil mengenai aset-aset yang bersangkutan.
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil