Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, termasuk oleh badan usaha besar seperti mal dan fasilitas kesehatan.
Dia menyebut salah satu pusat perbelanjaan diketahui membuang sampah dalam jumlah besar langsung ke jalan, bukan ke tempat pemrosesan akhir atau trans dipo.
"Sesuai Perda, badan usaha wajib membayar retribusi sampah ke Pemko, tetapi yang terjadi, mereka justru menyewa angkutan sampah mandiri yang ilegal. Dari yang seharusnya membayar Rp 6 juta, mereka hanya membayar Rp 2 juta," ujar Agung dalam keterangannya Selasa (14/4).
Tak hanya itu, ditemukan pula klinik dan rumah sakit yang membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa melalui prosedur resmi.
Menurut Wali Kota, hal ini sangat membahayakan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti.
"Saya minta Polresta Pekanbaru untuk menelusuri temuan ini. Limbah medis yang tidak terkelola dengan baik bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Agung juga mengajak camat dan lurah untuk lebih aktif menyosialisasikan pentingnya pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) hingga ke tingkat RT/RW.
Dia mengimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan dan menaati jam buang sampah yang telah ditetapkan, yakni pukul 19.00–21.00 WIB. Armada pengangkut sampah akan beroperasi dari pukul 21.00 hingga 05.00 pagi.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti praktik pengelolaan sampah yang tidak sesuai aturan, termasuk oleh badan usaha besar terlibat.
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Pertamina Gandeng Hyundai Motor Group & Pemprov Jabar Kembangkan Proyek W2H di Bandung