Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
Senin, 14 April 2025 – 17:59 WIB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau lokasi TPS liar di Jalan Soekarno Hatta. Foto:Diskominfo Pemkot Pekanbaru.
Sementara itu, Kepala DLHK Reza Aulia mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan skema baru pengawasan berbasis wilayah melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Nantinya, pemantauan sampah akan melibatkan camat hingga RT/RW secara langsung.
“Kami mengikuti arahan Pak Wali. Hari ini kami bahas pembentukan LPS agar pengawasan lebih ketat dari tingkat bawah,” kata Reza.
Reza juga menegaskan bahwa kontrak angkutan sampah dengan PT EPP akan berakhir pada Juni 2025.
Evaluasi menyeluruh pun sedang dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja dan tanggung jawab pihak ketiga tersebut dalam menangani sampah di Pekanbaru. (mcr36/jpnn)
Melihat kondisi ini, Agung langsung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Reza Aulia, untuk segera bertindak.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Atasi Masalah Sampah, Ahmad Luthfi Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap