Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak

Wali Kota Pekanbaru Ultimatum PT EPP, Siap Putus Kontrak
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat meninjau lokasi TPS liar di Jalan Soekarno Hatta. Foto:Diskominfo Pemkot Pekanbaru.

Sementara itu, Kepala DLHK Reza Aulia mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan skema baru pengawasan berbasis wilayah melalui pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Nantinya, pemantauan sampah akan melibatkan camat hingga RT/RW secara langsung.

“Kami mengikuti arahan Pak Wali. Hari ini kami bahas pembentukan LPS agar pengawasan lebih ketat dari tingkat bawah,” kata Reza.

Reza juga menegaskan bahwa kontrak angkutan sampah dengan PT EPP akan berakhir pada Juni 2025.

Evaluasi menyeluruh pun sedang dilakukan untuk melihat sejauh mana kinerja dan tanggung jawab pihak ketiga tersebut dalam menangani sampah di Pekanbaru. (mcr36/jpnn)

Melihat kondisi ini, Agung langsung meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Reza Aulia, untuk segera bertindak.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News