Wali Kota Perintahkan Tutup Indomaret Bandel
Jumat, 29 September 2017 – 00:40 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menyebut usaha restoran yang ada di Indomaret ilegal. "Tidak bayar pajak. Mereka tidak terdaftar di Bapenda, artinya mereka tidak memiliki izin, karena sebelum memiliki NPWPD harus lengkap izinnya," tegasnya. (far/sah/kas)
Minimarket harus beroperasi sesuai izin yang diberikan, yakni toko modern, bukan jualan makanan dan minuman layaknya kafe.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Tradisi Mudik Bareng Klik Indomaret Berlanjut di Lebaran 2025, Berangkatkan 9.100 Pemudik
- Ada 3 Menu Baru Yummy Choice Indomaret-Japfa Food: Rasakan Kelezatan Ayam Next Level
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib