Wali Kota Pontianak: Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat ePonti

jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal ini ditandai dengan peluncuran aplikasi Elektornik PAD Online Terintegrasi atau ePonti.
Ya, ePonti merupakan sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kini bisa melalui ePonti.
"Di dalamnya ada virtual account, ID billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya seusai meresmikan secara simbolis aplikasi ePonti di Pontianak, Senin (25/7).
Edi berharap ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang andal, akuntabel dan transparan.
Menurut dia, terciptanya laman digital ini tidak lepas dari kolaborasi dan dukungan antarlembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan membayar pajak dan retribusi daerah kini bisa lewat ePonti. Apa itu ePonti? Berikut penjelasannya.
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun