Wali Kota Pontianak: Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat ePonti
jpnn.com, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satunya adalah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.
Hal ini ditandai dengan peluncuran aplikasi Elektornik PAD Online Terintegrasi atau ePonti.
Ya, ePonti merupakan sebuah platform digital yang terintegrasi bagi pembayar dan penyetor PAD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kini bisa melalui ePonti.
"Di dalamnya ada virtual account, ID billing dan QRIS Bank Kalbar," ujarnya seusai meresmikan secara simbolis aplikasi ePonti di Pontianak, Senin (25/7).
Edi berharap ePonti mampu meningkatkan tata kelola keuangan yang andal, akuntabel dan transparan.
Menurut dia, terciptanya laman digital ini tidak lepas dari kolaborasi dan dukungan antarlembaga keuangan seperti Bank Indonesia, Bank Kalbar dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan membayar pajak dan retribusi daerah kini bisa lewat ePonti. Apa itu ePonti? Berikut penjelasannya.
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Pengguna Aplikasi Wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Financial
- BFI Mobile Resmi Diluncurkan untuk Optimalisasi Layanan dalam Genggaman
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan Makin Mudah
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah