Wali Kota Protes Sistem Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
Setiap wilayah sudah dibagi dan ditentukan masuk ke dalam zona mana. Selanjutnya, warga di dalam zona satu tak bisa mendaftar di sekolah yang masuk di zona lainnya. Setiap calon siswa boleh mendaftar di tiga SMA dalam zonanya ditambah satu SMK.
“Tapi ini kan berbeda kondisi sekolah di setiap daerah. Pak menteri mungkin di Jogja atau di Malang, di sana kan memang kota pendidikan, semua tempat ada sekolah,” kata Rizal. Sementara di Balikpapan ada lingkungan sekolah, misalnya SMA 1. Tapi di tempat lain seperti di SMA 5, lebih banyak lingkungan penduduknya.
“Kami lebih khawatir tidak cukup. Ada sekolah yang kelebihan siswa, ada yang kurang. Akhirnya jadi persoalan. Kalau soal anak tak bisa mendaftar di sekolah favorit, mungkin pandangan baru. Tak boleh ada sekolah favorit, dibagi siswa pintar untuk semua sekolah. Itu masih bisa diterima lah,” tambahnya.
Menurutnya Pemkot Balikpapan sudah akan bersurat ke Gubernur Kaltim dan juga ke Menteri Pendidikan.
Namun, karena ada rapat kerja teknis (Rakernis) bersama Disdik Provinsi, maka keluhan ini akan disampaikan dalam rakernis tersebut.
“Ada beberapa yang perlu kami sampaikan salah satunya itu tadi. Nanti kita lihat dulu seperti apa responsnya,” pungkasnya. (rsh2/k15)
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi