Wali Kota Semarang Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (16/2).
Selain Wali Kota Semarang, penyidik KPK juga akan memeriksa Jailani, tenaga ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow. Penyidik juga akan memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk Damayanti.
Tak hanya sampai di situ. KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpuper Subagiono, seorang PNS Ing Wing Kusbimantoro serta Damayanti.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Seskab Teddy & Menlu Sugiono Dampingi Presiden Kunjungan ke Lima Negara