Wali Kota Semarang Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (16/2).
Selain Wali Kota Semarang, penyidik KPK juga akan memeriksa Jailani, tenaga ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow. Penyidik juga akan memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk Damayanti.
Tak hanya sampai di situ. KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpuper Subagiono, seorang PNS Ing Wing Kusbimantoro serta Damayanti.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!