Wali Kota Semarang Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap anggaran Kemenpupera untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DWP," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (16/2).
Selain Wali Kota Semarang, penyidik KPK juga akan memeriksa Jailani, tenaga ahli anggota Komisi V DPR Yasti Soepredjo Mokoagow. Penyidik juga akan memeriksa tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir untuk Damayanti.
Tak hanya sampai di situ. KPK juga mengagendakan pemeriksaan mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Imran Sudin Djumadil, Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina Marga Kemenpuper Subagiono, seorang PNS Ing Wing Kusbimantoro serta Damayanti.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AKH," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hendra Prihadi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/2). Politikus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh