Wali Kota Semarang Ita dan Suami Datangi KPK, Bakal Ditahan?

Wali Kota Semarang Ita dan Suami Datangi KPK, Bakal Ditahan?
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Ita dan Alwin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.

Dalam sidang putusan praperadilan yang dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, pada Selasa (14/1), terungkap bahwa Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar.

Selain keduanya, KPK juga telah menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. (tan/jpnn)


Hevearita Gunaryanti dan Alwin tampak sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News