Wali Kota Semarang Ita dan Suami Datangi KPK, Bakal Ditahan?
Rabu, 19 Februari 2025 – 11:09 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Ita dan Alwin terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Dalam sidang putusan praperadilan yang dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jan Oktavianus, pada Selasa (14/1), terungkap bahwa Ita dan Alwin diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar.
Selain keduanya, KPK juga telah menahan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. (tan/jpnn)
Hevearita Gunaryanti dan Alwin tampak sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus