Wali Kota Semarang jadi Orang Tua Asuh Anak Pasutri Tunanetra yang Tertolak PPDB
Jumat, 12 Juli 2024 – 19:20 WIB
Kedua orang tuanya, Warsito (39) dan Uminiya (42) hanya bekerja sebagai tukang pijat di rumah kontrakan kecil di Jalan Gondang Raya Tembalang.
Seharusnya, dengan kondisi keluarga Vita Azahra masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).
Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena itulah yang membuat Vita Azahra gagal mendaftar PPDB. (mcr5/jpnn)
Mbak Ita jadi orang tua asuh bagi anak pasutri tunanetra yang tertolak PPDB SMA Semarang.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Pelindo Solusi Logistik Dukung Kemandirian Tunanetra lewat 'Pijar'
- PPDS Undip Menjalin Kerja Sama dengan RSWN Semarang
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Diusung PDIP di Pilwakot Semarang, Iswar Aminuddin Sowan Mbak Ita
- Singgung Pilwakot Semarang di Acara HUT RI, Mbak Ita: Kedewasaan Kita Akan Diuji