Wali Kota Semarang Serahkan Penerimaan Gratifikasi ke KPK

jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parsel lebaran yang diterimanya, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai parsel itu sekitar Rp 10.750.000.
"Pelapor menyerahkan ke negara yang nilainya Rp 10.750.000," kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono, Kamis (16/10) malam.
Giri menjelaskan Hendrar melaporkan 35 buah parsel. Setelah dilakukan analisis, 15 di antaranya diputuskan untuk disita negara. "Berupa kain, keramik, tea set, coffe maker, jam dinding, dan hiasan Garuda warna emas," ujarnya.
Sedangkan sisanya yang berisi makanan dan minuman diserahkan kepada pihak yang lebih membutuhkan. Hal ini dikarenakan makanan dan minuman itu terikat dengan tanggal kadaluarsa. Menurut Giri, petugas KPK membawa parsel-parsel itu dari Semarang ke kantor KPK. "Karena banyak, kita angkut ya pakai mobil box," ucapnya.
Giri mengapresiasi langkah yang dilakukan Hendrar. Pihaknya berharap langkah Hendrar bisa ditiru oleh kepala daerah lainnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi menyerahkan penerimaan gratifikasi berupa parsel lebaran yang diterimanya, kepada Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional