Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
Penambahan rasio itu berlaku untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Namun, penambahan rasio jumlah siswa setiap kelas tersebut, hanya untuk mengakomodir siswa miskin maupun yang tinggal di dekat lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga hari ini, Jumat (14/7) kepada seluruh sekolah negeri untuk menambah siswa baru.
"Siswa tambahan atau gelombang kedua itu, paling lambat besok (hari ini)," kata Muslim kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (13/7) siang.
Muslim menegaskan, rujukan menambah rasio jumlah siswa per kelas, salah satunya berdasarkan urutan nilai yang telah ditentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masing-masing sekolah.
Namun yang paling penting, kata Muslim, yakni anak warga sekitar lingkungan sekolah dan anak dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
"Pengambilan (siswanya) dengan urutan nilai, tapi prioritasnya anak yang dekat sekolah dan kategori miskin," tegasnya lagi.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
- Sistem Baru PPDB Tanpa Kata Zonasi, Masyarakat Bakal Senang
- Tak Ada Kata Zonasi Lagi dalam Sistem PPDB, Misterius
- Lestari Moerdijat Berharap Skema Baru yang Disiapkan Pemerintah Atasi Masalah PPDB
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap II Batam, Tenaga Teknis Paling Banyak
- PPPK 2024 Tahap I Kota Batam, 1.900 Honorer Lulus
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak