Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
Penambahan rasio itu berlaku untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Namun, penambahan rasio jumlah siswa setiap kelas tersebut, hanya untuk mengakomodir siswa miskin maupun yang tinggal di dekat lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan, pihaknya memberikan batas waktu hingga hari ini, Jumat (14/7) kepada seluruh sekolah negeri untuk menambah siswa baru.
"Siswa tambahan atau gelombang kedua itu, paling lambat besok (hari ini)," kata Muslim kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (13/7) siang.
Muslim menegaskan, rujukan menambah rasio jumlah siswa per kelas, salah satunya berdasarkan urutan nilai yang telah ditentukan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masing-masing sekolah.
Namun yang paling penting, kata Muslim, yakni anak warga sekitar lingkungan sekolah dan anak dari keluarga yang secara ekonomi tidak mampu.
"Pengambilan (siswanya) dengan urutan nilai, tapi prioritasnya anak yang dekat sekolah dan kategori miskin," tegasnya lagi.
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya