Wali Kota Setuju Disdik Tambah Rasio Jadi 40 Siswa per Kelas

Dia menuturkan, kebijakan menambah rasio per kelas telah dikonsultasikan dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Menurutnya, Wali Kota memperkenankan mengambil langkah tersebut, asalkan tidak menabrak aturan yang ditentukan pemerintah pusat.
"Menteri Pendidikan (Muhadjir Effendy, red) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 3 Tahun 2017 (perjelasan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tentang zonasi). Tapi, kalau tahun ini belum bisa dilaksanakan, bisa tahun depan," paparnya.
Artinya, sambung Muslim, dengan kehadiran surat edaran tersebut sekolah tak perlu takut tidak dapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), begitupun masyarakat tak perlu takut anaknya tidak mendapatkan nomor induk siswa.
"Edarannya sudah ada kok," katanya meyakinkan. (cr13/rng/cr17)
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
Redaktur & Reporter : Budi
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus