Wali Kota Solo Digugat Terkait Realisasi Proyek Pasar Klewer Timur
”Ini mengakibatkan wali kota menjadi terbebani untuk membayar perpanjangan sewa lahan Alun-Alun Utara senilai Rp 2,5 miliar per tahun. Sehingga sejak dibongkar sampai sekarang berarti pemkot sudah mengeluarkan dana Rp 7,5 miliar. Padahal, dana tersebut tidak sedikit dan bisa dialokasikan untuk infrastruktur lain,” papar Arif.
BACA JUGA: Jokowi: Pasar Klewer Tak Boleh Kalah dengan Mal
Lebih Lanjut Arif menjelaskan, pada awal 2019, wali kota kembali membuat pernyataan jika proyek pembangunan Pasar Klewer timur akan mulai dilelang pada 1 Mei 2019. Sehingga proses pembangunan bisa selesai pada awal Januari 2020.
“Tetapi apa yang terjadi, lagi-lagi tidak segera membangun Pasar Klewer,” jelas Arif. (rs/atn/per/JPR)
Gugatan wanprestasi itu diterima Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor register 146/Pdr.G/2019/PN Skt. Sidang perdana akan dilaksanakan Selasa (2/7/2019).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Teguh Prakosa Buka Suara Soal Wawanto Laporkan Ketua DPC PDIP Solo FX. Rudy ke Polisi
- PDIP Solo Siap Pasang Badan Untuk Rudy
- Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Prakosa Jadi Wali Kota Surakarta
- Teguh Prakosa Resmi jadi Wali Kota Surakarta, Pak Nana Membeberkan Prestasi Gibran
- 12 Tokoh di Bursa Calon Wali Kota Solo, Ada Kaesang Pangarep
- Revitalisasi Ala Gibran Membangkitkan Jaya Budaya Surakarta