Wali Kota Solo Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu, Itu Wajib!
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta perusahaan-perusahaan di Kota Solo membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya tepat waktu.
Bila tidak dapat membayar penuh, perusahaan diminta memberi penjelasan kepada seluruh karyawannya.
“THR harus diberikan, itu wajib sesuai undang-undang. Tapi kalau memang kondisi keuangan tidak memungkinkan harus dibicarakan baik-baik dengan buruh. Kita semua tahulah kondisinya,” katanya dilansir Radar Solo, Jumat (1/5).
Rudy menyadari iklim usaha saat ini sedang melemah. Namun hak sebagai buruh harus diberikan maksimal.
Selain persoalan THR, lanjut Rudy, ada perusahaan yang tengah mengalami kesulitan hingga tidak dapat memberi gaji karyawan. Dia mengaku mendapat laporan dari warganya yang belum menerima gaji selama satu bulan.
“Warga tersebut tahu kalau keuangan perusahaan jelek. Tapi mereka kan juga harus makan. Enggak bisa kalau diam, sementara dia juga masih bekerja. Tenaganya dipakai, bayarannya belum tentu,” tandasnya.
Pemkot juga melihat ada aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan. Untuk itu jaring pengaman sosial harus disiapkan.
“Minimal kebutuhan makan terpenuhi. Kami tambah anggaran agar bisa memberi sembako hingga pandemi berakhir,” ujarnya.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta perusahaan di Kota Solo membayar THR kepada karyawannya tepat waktu.
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal