Wali Kota Surakarta: Wisatawan Butuh Alkohol

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan larangan minuman beralkohol akan memengaruhi sektor pariwisata di Kota Solo.
Menurut Rudy, komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.
Hal ini disampaikan Rudy merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) di DPR.
Rudy memastikan bila UU mengenai minuman beralkohol itu sudah ada, Pemerintah Kota Surakarta tentu akan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai turunannya.
"Saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara larangan dan pengaturan," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1).
Menurut Rudy, bila RUU tersebut mengatur peredaran minol, maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan mengatur.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang enggak mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," tuturnya.
Namun demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan bahwa minol itu dilarang, Rudy memprediksi kebijakan itu bakal berimbas pada sektor pariwisata.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo komentari RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sedang dibahas oleh DPR.
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Kanang Desak Bersih-Bersih Total Sebelum Kolaborasi dengan Danantara
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan