Wali Kota Surakarta: Wisatawan Butuh Alkohol
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan larangan minuman beralkohol akan memengaruhi sektor pariwisata di Kota Solo.
Menurut Rudy, komoditas tersebut menjadi salah satu kebutuhan wisatawan.
Hal ini disampaikan Rudy merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) di DPR.
Rudy memastikan bila UU mengenai minuman beralkohol itu sudah ada, Pemerintah Kota Surakarta tentu akan membuat peraturan daerah (Perda) sebagai turunannya.
"Saat ini perdanya masih ada tarik ulur antara larangan dan pengaturan," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Jumat (13/1).
Menurut Rudy, bila RUU tersebut mengatur peredaran minol, maka perda yang dikeluarkan oleh Pemkot Surakarta juga akan mengatur.
"Kalau diatur ya selesai. Kalau dilarang enggak mungkin kami mau melampaui UU yang sudah ada. Kalau mengatur maka kami tidak boleh melampaui bobot dari UU itu sendiri. Kalau di situ mengatur maka kami ikut mengatur," tuturnya.
Namun demikian, jika pada RUU tersebut menyatakan bahwa minol itu dilarang, Rudy memprediksi kebijakan itu bakal berimbas pada sektor pariwisata.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo komentari RUU Larangan Minuman Beralkohol yang sedang dibahas oleh DPR.
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Vietjet Gandeng Xanh SM Mewujudkan Transportasi Hijau dan Pariwisata